(RRI) Palangka Raya, 14 November 2012. Kemitraan-patnership
dan yayasan perspektif baru-YPB bekerjasama mensosialisasikan dan mendorong
penerapan ekonomi hijau di indonesia melalui sektor kehutanan melalui program
RED plus dengan diskusi terbatas memperkuat REDD+ menuju green ekonomi hijau
hal ini dilakukan karena kalimantan tengah menjadi salah satu dari 8 propinsi
percontohan untuk REDD+ menuju ekonomi hijau.
Ketua yayasan perspektif baru Wimar witular mengatakan
kalimantan tengah merupakan 1 dari 8 propinsi yang telah menerapkan program
REDD+ melalui kesepakatan dengan satgas REDD+ dengan melakukan program,proyek
dan kegiatan strategis untuk implementasi REDD+ dalam upaya penyempurnaan tata
kelola hutan dan lahan gambut antar melalui penataan perizinan dan percepatan
pengukuhan kawasan hutan di kalimantan tengah.
Meski dikalimantan tengah ungkap Wimar witular program REDD+
merupakah langkah awal yang dilakukan pemerintah pada sektor kehutan yang mulai
diarahkan sebagai jalan mewujudkan ekonomi hijau yang tumbuh dan memberikan
lapangan kerja serta mengurangi kemiskinan ,tanpa mengabaikan perlindungan
lingkungan seperti ekosistem dan keragaman hayati serta mengutamakan keadilan
sosial meski dikalimantan tetap terjadi masalah kebakaran hutan dan konflik lahan
yang menjadi hambatan dan tantangan yang harus diatasi dalam penerapan REDD+
menuju ekonomi hijau di kalimantan tengah.
Sementara itu sekda kalteng SIUN JARIAS mengatakan bernagai
permasalah yang menjadi kendala dan hambatan pada pelaksanaan program REDD+
adalah persoalan ketidak pastian penguasaan lahan karena pada dasarnya semua
pihak baik pemerintah,masyarakat setempat maupun pihak swasta berkepentingan
terhadap adanya kepastian untuk memperoleh akses dan menguasai lahan maupun
sumberdaya alam lainnya.
Untuk itu ungkap SIUN JARIAS adanya kepastian kepemilikian
dan penguasaan lahan dan terlindungnya kawasan hutan dari kebakaran harus
menjadi prioritas semua pihak agar pelaksanaan REDD+ menuju ekonomi hijau dapat
berjalan dengan baik.
Kelompok kerja strategi nasional REDD+ Mubariq Ahmad
mengatakan adanya kepastian kepemilikan dan penguasaan lahan dapat menghindari
terjadi konflik agrarian merupakan jembatan agar pelaksanaan dari ekonomi hijau
dapat berjalan dengan baik hal ini sesuai kesepakatan dari BPN dan kementrian
kehutanan dalam penataan hak-hak tenurial lahan hutan.
Asisten deput I VI unit kerja presiden bidang pengawasan dan
pengendalian pembangunan –UKP4 bidang hukum RIFQI ASSEQAF mengatakan penanganan
konflik oleh masing-masing kementrian/lembaga belum mampu menangani akar
masalah konflik.
Dalam diskusi terbatas memperkuat REDD+ menuju green ekonomi
hijau yang diselenggarakan perspektif baru dan kemitraan patnership
menghadirkan narasumber komda REDD+ sekda kalteng SIUN JARIAS ,kelompok kerja strategi
nasional REDD+ MUBARIQ AHMAD dan asisten diputi VI unit kerja presiden bidang
pengawasan dan pengendalian pembangunan UKP4 bidang hukum RIFQI ASSEGAF dipandu
langsung oleh moderator wimar witoelar dari yayasan perspektif yang dihadiri perwakilan
SKPD kota maupun propinsi juga kalangan media cetak ,elektronik dan para
pengamat lingkungan kalimantan tengah. (BL/GR)
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar