Powered By Blogger

Jumat, 08 Oktober 2010

Lindungi Investor Domestik

DERASNYA arus modal asing masuk (capital inflmo) ke Indonesia harus diantisipasi saksama oleh pemerintah. Pasalnya, dana itu didominasi modal jangka pendek. Sehingga, bila terjadi pembalikan modal (capital reversal), bursa rentan anjlok.
Hal ini diungkapkan ekonom Sustainable Development Indonesia (SDI) Dradjad Wibowo di Jakarta, kemarin. Menurutnya, pemerintah harus memperkuat perlindungan terhadap investor dalam negeri.
"Jika perlindungan investor domestik ditingkatkan, mereka tidak cepat panik ketika terjadi capital reversal. Mereka bisa bermain lebih jangka panjang sehingga bursa tidak terlalu ambles," ungkapnya.
Dradjad menyoroti kinerja Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Ba-pepam-LK) yang masih perlu kerja ekstra keras melindungi investor domestik. "Jangan sampai pasar yang booming ini diselewengkan," ujarnya.
Dia mengambil contoh kasus PT Katarina Utama Tbk. Adapun perusahaan dengan kode perdagangan saham RINA itu diduga menyelewengkandana initially public offering (I PO/penawaran saham umum perdana). Katarina tercatat di papan bursa sejak 10 Juli 2009.
Atas dugaan tersebut, otoritas bursa menyuspensi perdagangan efek perusahaan tersebut sejak 1 September 2010.
Namun, Direktur Utama Katarina Fazli bin Zainal Abidin membantah tudingan adanya penyelewengan dana IPO dan penggelembungan aset ketika bertemu dengan otoritas bursa. "Seluruh penggunaan dana IPO sudah sesuai dengan apa yang ada di prospektus," kata Fazli.
Sementara itu, Ketua Bape-pam-LK Fuad Rahmany meminta masyarakat jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan atas penanganan kasus PT Katarina Utama. "Jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan. Belum tahu persoalan kok sudah menuduh macam-macam sih," kata Fuad melalui layanan pesan singkat, kemarin.
Kepala Humas Bapepam Herry Siswanto mengatakan pihak Katarina sudah menghadap Bapepam pada Jumat (1 /10). Namun, ia menolak menyebut hasil pertemuan karena masih butuh penjelasan pihak Katarina. (media indonesia,jumat,8 oktober 2010)
Saya menambahkan tentang lindungi investor domestik di atas yaitu:
Menurut saya apa yang dikatakan itu benar sebaik nya pemerintah indonesia harus betul-betul memperhatikan dana yang masuk dari investor-investor asing sehingga tidak akan terjadi kecurangan-kecurangan yang telah pernah terjadi pada PT. Katarina Utama Tbk. dan pemerintah juga harus memperkuat,memlindungi,dan memperhatikan investor-investor dalam negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar