Powered By Blogger

Senin, 22 Oktober 2012

Mobil yang Murah Salah Satu Penyebab dari Kemacetan di DKI Jakarta (BI-01-SS-12)


Mobil saat ini seakan barang yang tidak WOW!! Lagi dimata masyarakat terutama masyarakat ibu kota DKI Jakareta, karena banyak perusahaan-perusahaan otomotif yang menawar kan mobil secara kredit dan bunga cicilan yang sangat rendah, sehingga dengan DP yang kecil kita bisa memiliki mobil baru walaupun itu hanya kredit. Hal tersebut lah yang membuat masyarakat Jakarta yang memiliki ekonomi yang lumayan berlomba-lomba  ingin membeli mobil baru. Sehingga dengan demikian terjadilah kemacetan dimana-mana di karena kan banyak nya mobil-mobil di jalanan di ibu kota DKI jakarta kusus nya.

Kemacetan di ibukota DKI Jakarta tidak dapat dihindari, terutama pada titik-titik persimpangan baik di jalan-jalan protokol hingga di jalan lingkungan. Semakin hari, kemacetan di Jakarta semakin parah karena banyak nya kendaraan di jalan-jalan terutama mobil-mobil pribadi. Menurut sebuah penelitian,  kemacetan tersebut membuat masyarakat Jakarta mengalami kerugian hingga Rp 48 triliun per tahun (Detik News, 26 Nop 2008). Puncak kemacetan diperkirakan terjadi pada jam sibuk di pagi hari (sekitar pukul 6.30-9.00 WIB) dan sore hari (sekitar pukul 16.30-19.30 WIB). Kemacetan ini mengakibatkan stres yang tinggi pada pengguna jalan, meningkatnya polusi udara kota, hingga terganggunya kegiatan bisnis.
  
Bila dilihat dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta tahun 2010 (pasal 19, ayat 2), menyebutkan bahwa tujuan pengembangan sistem transportasi diarahkan pada komponen-komponen:
  1. Tersusunnya suatu jaringan sistem transportasi yang efisien & efektif;
  2. Meningkatnya kelancaran lalu-lintas dan angkutan;
  3. Terselenggaranya pelayanan angkutan yang aman, tertib, nyaman, teratur, lancar dan efisien;
  4. Terselenggaranya pelayanan angkutan barang yang sesuai dengan perkembangan sarana angkutan dan teknologi transportasi angkutan barang;
  5. Meningkatnya keterpaduan baik antara sistem angkutan laut, udara dan darat maupun antar moda angkutan darat; dan
  6. Meningkatnya disiplin masyarakat pengguna jalan & pengguna angkutan.
Tahun 2010 tinggal satu tahun ke depan jauhnya. Apakah kondisi ideal seperti yang diharapkan dalam RTRW DKI Jakarta ini dapat tercapai seperti yang diharapkan?

Permasalahan kemacetan di Jakarta tidak terlepas dari akar permasalahan transportasi yaitu yang dikarenakan tidak terkendalinya pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor, terutama mobil yang sangat menjamur di Jakarta, serta buruknya pelayanan sistem angkutan umum yang ada saat ini. Jumlah kendaraan bermotor saat ini jauh melebihi kapasitas jalan yang ada. Menurut data Polda Metro Jaya, penambahan mobil baru di Jakarta rata-rata 250 unit per hari, sedangkan sepeda motor mencapai 1.250 unit per hari. Pada tahun 2007, jumlah kendaraan yang melaju di jalanan Jakarta yang panjangnya hanya 5.621,5 km mencapai 4 juta unit per hari. Rata-rata pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor dalam lima tahun terakhir mencapai 9,5% per tahun, sedangkan pertumbuhan panjang jalan hanya 0,1% per tahun. Ini berarti bahwa dalam beberapa tahun ke depan, jalan di Jakarta akan tidak mampu menampung luapan jumlah kendaraan yang terus tumbuh melebihi panjang jalan yang ada. Melihat kondisi ini, maka perlulah ada pembatasan jumlah kendaraan yang melalui jalan-jalan di Jakarta agar tidak melebihi kapasitas yang mampu ditampungnya


Nama : Jhon Philip Sinulingga
NMP  : 23210754
Kelas : 3EB10

Sumber:

Kelemahan KPK dalam menangani berbagai kasus (BI-01-SS-12)


KPK (Komisi Pemberantsan Korupsi) yang mempunyai visi “Menjadi lembaga penggerak pemberantasan korupsi yang berintegritas, efektif, dan efisien”. Di Indonesia lembaga inilah yang bertugas untuk membasmi korupsi di negri ini. Tentunya dengan berkoordinasi dengan lembaga tinggi lainnya yang membantu Indonesia bebas korupsi. Kali ini KPK lebih banyak menyoroti korupsi yang berada dalam anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang akhir-akhir ini banyak melakukan penyimpangan. Sebelumnya KPK pernah mengusut kasus simulator SIM di Korlantas Polri. Selain kasus tersebut menurut sumber dari website KPK sudah menangani kasus 285 dalam 8 tahun. Bukan hal yang mudah bagi KPK untuk mengusut kasus tersebut banyak pro dan kontra yang mewarnai.
Kasus yang sedang di tangai oleh KPK sekarang adalah Kasus suap DPID yang melibatkan Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wa Ode Nurhayati yang divonis enam tahun penjara dan denda 500 juta rupiah subside kurungan enam bulan. Politisi Partai Amanat Nasional ini terbukti bersalah dalam 2 dakwaan sekaligus yaitu tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Wa Ode di nyatakan terbukti menerima hadiah atau janji, dalam hal ini menerima commitment fee sebersar 5,5 miliar rupiah dari pengusaha Fahd El Fouz untuk mengurus anggaran Dana Penyesuaian Infrastrukstur Daerah (DPID) tahun 2010 di tiga kabupaten, yakni Aceh Besae, Pidie Jaya dan Bener Meriah. Yang lenih memberatkan Nurhayati adalah tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hukuman yang di terima oleh Wa Ode Nurhayati menurut saya terlalu ringan, dia telah mengelapkan uang sebesar 5,5 miliar tetepi ia hanya menerima ganti rugi sebesar 500 juta dan hukuman penjara 6 tahun, mungkin hukuman itu sudah sesuai dengan UU tetapi apakah akan menimbulkan efek jera bagi koruptor ? uang mereka banyak, mudah saja untuk sogok lagi sana sini dengan lebih meringankan hukuman mereka, tidak adil bagi kami pihak yang di rugikan, itu uang kami, tapi di salah gunakan untuk keperluan pribadi. Dana yang seharusnya di nikmati oleh masyarakat kecil malah di nikmati oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sebaiknya KPK lebih bertindak tegas dalam menangai kasus serupa, jangan mudah tergiur oleh uang, jangan memperlambat kasus yang bergulir-gulir terlalu lama dan harusa adil siapun yang terlibat kasusnya harus di usut dan jika terbukti bersalah, hukuman nya harus setimpal dengan apa yang telah ia lakukan.
Dan menurut saya juga ada beberapa lagi kelemahan dari Komisi Pemberantas korupsi(KPK) yaitu :
·         KPK terkesan menjadi lembaga tumpang sari, menumpang pada kasus yang cukup ditangani oleh Kepolisian
·         Menurut saya, kesalahan dan kelemahan KPK yang kedua adalah tidak tuntasnya penyelesaian kasus-kasus korupsi besar di negeri ini
·         Dan beberapa kasus-kasus lain nya yang sampai saat ini belum terselesaikan ole KPK.

Nama : Jhon philip sinulingga
NPM  : 23210754
Kelas : 3EB10

Sumber :
http://www.jpnn.com/read/2012/10/11/142930/Menolak-Revisi-Dinilai-Mempertahankan-Kelemahan-KPK-
 

Cara Ampuh Meminimalkan Tawuran antar Pelajar (BI-01-SS-12)

 Dalam artikel ini saya akan menyampaikan sedikit solusi yang ampuh atau baik dalam meminimalkan tindakan tawuran yang akhir-akhir ini kerap kita dengar melalui berbagai media masa televisi,maupun radio. Sesungguh nya apa yang dapat menyebabkan seorang palajar dapat melakukan hal tersebut? Aeperti yang kita tau bahwa seorang pelajar nekat melakukan hal tersebut di karenakan oleh beberapa faktor,yaitu sebagai berikut:
 1. Tawuran antar pelajar bisa terjadi karena ketersinggungan salah satu kawan, yang di tanggapi  dengan rasa setiakawan yang berlebihan.
2. Permasalahan yang sudah mengakar dalam artian ada sejarah yang menyebabkan pelajar-pelajar dua sekolah saling bermusuhan.
 3. Jiwa premanisme yang tumbuh dalam jiwa pelajar

Selain hal tersebut di atas tawuran juga bisa terjadi karena beberapa faktor-faktor tersebut,yaitu:
1. Faktor internal
 Ketidakmampuan/kurang mampunya beradaptasi dengan lingkungan sosial yang kompleks menimbulkan tekanan pada setiap orang. Terutama pada remaja yang mentalnya masih labil dan masih dalam pencarian jati diri dan tujuan hidup. Kekompleksan seperti keberagaman budaya, kemampuan ekonomi dan pandangan tidak bisa diterima sehingga dilampiaskan lewat kekerasan.
2. Faktor keluarga
Jika keluarga tidak bahagia, bahkan ada kekerasan dalam rumah tangga akan berdampak pada mental psikologis anak. Secara tidak langsung, remaja akan meniru pola yang ia lihat di dalam keluarganya. Anak yang terlalu dilindungi orangtuanya (dimanja) juga akan sama saja. Saat bergabung dalam kelompok sosialnya di sekolah, ia akan menyerahkan diri secara total tanpa memiliki kepribadian dan prinsip yang kuat.
 3. Faktor sekolah
 Kebosanan di dalam ruang belajar mengajar seperti tindak belajar mengajar yang monoton, tidak mengijinkan siswa untuk bertindak kreatif, terlalu mengekang dan otoriter juga menjadi pengaruh. Sebagian besar hidup remaja juga dihabiskan di sekolah, tempat ia belajar sekaligus mengekspresikan dirinya. Tak heran jika sekolah sering disebut sebagai rumah kedua..
 4. Faktor lingkungan
 Faktor ini jauh lebih luas daripada lingkungan rumah remaja. Lingkungan ini juga berbicara sekolah, media televisi, media cetak dan ketidakpuasan atas negara atau fasilitas negara. Jika diruntut dari faktor lingkungan, media-media dan teladan pemerintah juga menjadi sorotan atas tawuran pelajar.

 Dan cara ampuh untuk meminimalkan tawuran hanya satu, yaitu disiplin. Terapan kedisiplinan guru dan siswanya pasti lembek kalau terjadi perkelahian antara siswa di dalam sekolah, juga antara siswa yang beda sekolah. Proses belajar mengajar pun dipastikan tidak menyenangkan, apapun sebabnya, sehingga murid membuat pelampiasan di luar jam belajar atau di luar sekolah. Sebelum letusan perkelahian terjadi, selalu saja diawali oleh sumbatan komunikasi antara guru dan murid. Sebabnya adalah ketakjelasan dalam pembelajaran, kemunafikan dalam pembelajaran dan fakta di lapangan dan di media massa yang berbeda dengan harapan, etika, dan petuah agama yang diperolehnya di sekolah.
Dan ada satu opsi ampuh lagi dalam mengurangi tawuran pelajar atau bahkan meniadakan tawuran lagi, yaitu dengan pemberlakuan hukuman secara adil. Mustahil, dengan alasan HAM misalnya, pendidikan tanpa hukuman. Harus ada hukuman!!! Siapapun yang bersalah, syahdan ia adalah anak kepala sekolah, maka ia harus dihukum maksimum sesuai dengan peraturan tertulis yang diberlakukan. Tentu saja hukuman ini bertingkat-tingkat, bergantung pada jenis kesalahannya. Yang ringan tentu dihukum ringan yang sifatnya mendidik. Misal, murid yang telat lima menit masuk ke kelas, dihukum dengan berdiri lima belas menit menghafalkan pelajaran tertentu atau menulis artikel, atau menyanyi, dll. Kalau terlambat berturut-turut tiga kali, misalnya, dapat dihukum dengan yang lebih berat lagi, termasuk hukuman fisik berupa lari, push-up, ngosek WC, nyapu, nyangkul kebun sekolah, dll dalam batas-batas wajar dengan memperhatikan kondisi fisik murid.

Nama : Jhon philip sinulingga
NPM : 23210754
Kelas : 3EB10

Sumber :
http://gugling.com/2012/10/01/penyebab-tawuran-pelajar-ditinjau-dari-sisi-psikologis-dan-4-faktor-pendukungnya/
http://kangwahyu.com/info-terkini/penyebab-terjadinya-tawuran-antar-pelajar/#.UIVadnnqvIV
http://www.airlimbahku.com/2012/09/opsi-solusi-tawuran-pelajar.html

Minggu, 21 Oktober 2012

Indonesia masih membutuhkan seorang auditor dalam perpajakan (BI-01-SS-12)

Disini saya akan menjelaskan sedikit mengenai auditor yang menjadi pengawas keuangan negara terutama di bidang perpajakan.
 Menjadi Pengawas Keuangan Negara(auditor) adalah sebuah kehormatan dan kebanggaan. Pada pundaknya masyarakat mengharapkan adanya pencegahan atau pengungkapan atas penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara. Citra diri yang teliti, smart serta berwibawa melekat pada dirinya, hingga setiap kata terucap selalu dicermati dan ditunggu oleh banyak pihak. Jika memutar kembali mesin waktu, memandang seorang auditor bagaikan memandang seorang satria yang gagah berani dengan mahkota dan pedang di tangan. Kehadirannya dapat menggetarkan hati dan memberi pancaran aura kehormatan dan kemuliaan yang memukau. Tak beda dengan seorang satria, kehormatan dan kemuliaan seorang pengawas atau auditor juga ditentukan oleh ketajaman pedang serta kebesaran mahkotanya. Bedanya, ketajaman pedang seorang auditor adalah pengetahuan dan skill yang dimilikinya, sedangkan mahkotanya adalah kejujuran yang melekat pada dirinya. Pengetahuan dan skill seorang auditor bagaikan sebuah pedang sakti yang mampu membabat habis semua musuh. Semua kesulitan yang dijumpai saat melakukan tugas audit, akan dapat dihadapi jika sang auditor memiliki pengetahuan dan skill yang memadai. Sedangkan kejujuran seorang auditor bagaikan mahkota indah yang membawa kehormatan bagi pemakainya. Apapun hasil audit yang yang ditemukan, takkan berarti banyak bagi negara jika berada di tangan auditor yang tidak jujur.
 Seorang auditor yang jujur tetapi tidak dilengkapi pengetahuan dan skill yang memadai, dia bagaikan seorang satria bermahkota indah dengan pedang yang tumpul. Saat melaksanakan tugas, dia bisa maju menebas musuh, tetapi tidak dapat membunuhnya. Artinya, audit yang dilakukan tidak akan efektif dalam mencegah atau menemukan penyimpangan yang terjadi. Orang sekitarnya akan tetap menghormatinya, tetapi tidak mengharapkan rekomendasi yang dapat memberi perbaikan. Dari dirinya, audit hanya sekedar formalitas belaka. Sebaliknya, seorang auditor yang pandai tetapi tidak memiliki kejujuran dan integritas, dia bagaikan satria tanpa mahkota. Kehadirannya bagai seorang preman yang siap membabat habis siapapun yang menyinggung hatinya. Auditor ini hanya akan membuat orang takut pada diri pribadinya, tetapi tidak ada rasa hormat karena tidak memberikan perbaikan apapun pada obyek yang diperiksa. Kepentingan dirinya selalu ditempatkan di atas kepentingan negara. Dari dirinya, audit menjadi sebuah pembusukan pada proses manajemen yang sehat.
 Saat ini bangsa Indonesia membutuhkan auditor-auditor yang berpengetahuan dan menegakkan kejujuran. Dari satria pengawas-lah sebuah tata kelola kepemerintahan yang baik akan dapat diwujudkan di bumi tercinta ini… bukan dari preman pengawas, cicak pengawas atau buaya pengawas. Kini bagaimana dengan penggelapan atas pajak, yang kadangkala kerap dilakukan justru oleh para auditor yang memiliki posisi penting dalam suatu badan ataupun institusi resmi lainnya.
 Penggelapan Pajak adalah penghindaran pajak yang dilakukan secara ilegal. misalnya, seorang auditor memanipulasi laporan keuangan negara dengan cara menaikkan biaya dan menurunkan penjualan sehingga penghasilan yang kena pajak pun sedikit.
Penggelapan Pajak selain merugikan kas negara, juga membawa dampak buruk pada perekonomian. beberapa kerugian yang terjadi adalah :
- Bila pemerimaan dari pajak tidak sesuai anggaran, besar kemungkinan tarif pajak akan dinaikan lagi.
 - Pertumbuhan ekonomi akan mengalami stagnasi karena menurunnya produktivitas. - Mereka yang seharusnya mendapat subsidi pajak berupa fasilitas negara yang dibangun dari pungutan pajak akan terbengkalai.
  

NAMA   : JHON PHILIP SINULINGGA
NPM      : 23210754
KELAS  : 2EB10

Sumber:
http://www.anneahira.com/penggelapan-pajak.htm
http://auditorinternalpemerintah.blogspot.com/2010/11/satria-pengawasan.html